H-2 Tahun Baru, Truk Pengangkut Kayu Pinus Bulat Bebas Melintas Dari Kota Turis Parapat

H-2 Tahun Baru, Truk Pengangkut Kayu Pinus Bulat Bebas Melintas Dari Kota Turis Parapat

SIMALUNGUN – Dua Hari menjelang perayaan Tahun Baru 2023, Truk pengangkut kayu pinus yang datang dari arah Kabupaten Toba menuju Pematang Siantar-Medan mesih bebas beroperasi hingga membuat sejumlah pangendara maupun para pemudik mengeluh

Selain dikeluhkan sejumlah pengendara, truk pengangkut kayu pinus yang melintas dengan sangat lambat juga akan semakin memperlambat perjalanan para pemudik lantaran harus beriringan dengan truk tersebut.Dikarenakan susah untuk mendahuluinya

Amatan Jurnalis Indonesiasatu.co.id, Jumat 30 Desember 2022 sekitar jam 15:00 Wib, Truk Coltdiesel dengan nomor BK 8328 CP melintas dari jalan Sisingamangaraja Kota Turis Parapat menuju Pematang Siantar-Medan dengan muatan kayu pinus bulat yang ditutupi dengan terpal warna biru

Truk coltdiesel yang diduga membawa muatan melebihi daya angkut mobil truk tersebut, bebas melintasi Kota Turis Parapat dan Pos Pelayanan Pos Yan VIII yang berada di Pantai Bebas dengan sangat lambat, dan saat ditikungan truk pengangkut kayu pinus tersebut juga harus ambil jalur kanan 

Sebelumnya juga, Pemerintah telah memberlakukan pembatasan angkutan barang dengan tujuan untuk memperlancar arus mudik dan arus balik selama musim libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dan keputusan tersebut, tentunya untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik

Dalam keputusan tersebut juga dituangkan bahwa, Angkutan barang yang terkena pembatasan yaitu, mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, Kenderaan gandengan, pengangkut bahan galian (tanah, pasir batu), pengangkut bahan tambang, serta pengangkut bahan bangunan seperti (besi, semen, dan kayu).

Keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut juga ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik dengan nomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022

Sementara itu, salah seorang pengemudi asal Jawa Barat saat diwawancari di sebuah warung kopi yang berlokasi di Nagori Sibaganding Panatapan berharap agar Kepolisian dan Dinas Perhubungan menindak tegas para sopir truk kayu yang membandal, ”ujar Herbin

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Ronald F. C Sipayung, SH, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi, Apakah masih diperbolehkan truk pengangkut kayu pinus melintas pada H-2 Tahun Baru 2023, “Tidak boleh lagi, ”tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung, SH, S.I.K, M.H ( KARMEL )

simalungun
Karmel

Karmel

Artikel Sebelumnya

Kasi Humas Polres Simalungun Resmi Dijabat...

Artikel Berikutnya

Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags